Implementasi undang-undang Republik Indonesia Nomor. 10 tahun 2009 tentang Daya Tarik Wisata (Indonesia, 2009). Adanya regulasi mengenai daya Tarik wisata, mampu memberikan dukungan pada tempat / wilayah sebagai wisata jika mempunyai nilai keunikan, nilai kemudahan, serta nilai yang berlandaskan keanekaragaman budaya, kekayaan alam hayati, dan inovasi dan kreatifitas dari buatan insan yg menjadi sasaran kunjungan bagi wisatawan.
Cagar budaya merupakan warisan yang bersifat berupa benda, salah satunya benda alam dan atau tidak benda buatan manusia.
Pintu air Untuk Cagar Budaya
Salah satu wilayah yang memiliki daya tarik sehingga berpotensi untuk dikembangkan yaitu Kelurahan Poris Jaya. Sebagai salah satu Kelurahan yang terletak di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri salah satunya keberadaan Pintu Air. Pengembangan Kelurahan Poris Jaya sebagai Kampung Wisata pintu air dapat menawarkan pengalaman baru, dimana masyarakat akan merasakan kehidupan yang alami ditengah hiruk pikuk perkotaan, dapat merasakan untuk menghirup udara segar yang selama ini dikepung oleh polusi dari kendaraan dan perusahaan, masyarakat akan ditawarkan sensasi secara utuh alam perkotaan dan sosial budaya di Poris Jaya.
Semoga dengan adanya infomasi seputar pintu air untuk cagar budaya, kita sebagai masyarakat bisa lebih tahu apa saja kelebihan jika menggunakan pintu air. Kami menyediakan pintu air yang malfungsi secara ringan atau sedang tak harus membeli paket pintu air lagi jika budgetnya minim. Kami RajaPintuAir sudah berpengalaman dengan pembuatan pintu air, kami juga sudah bekerja sama dengan masyarakat dan kepemerintahan. Berikut tautan layanan kami. Yuk langsung saja minta Penawaran saat ini juga agar irigasi anda terpenuhi dengan baik.
CONTACT
Batur Baru, Tegalrejo, Ceper, Klaten 57465
T : (0272) 551 480 P : 0813 9300 6025
E : marketing@rajapintuair.com