pintu air untuk cagar budaya

Pintu Air Sebagai Cagar Budaya

Implementasi undang-undang  Republik Indonesia Nomor. 10  tahun  2009 tentang Daya  Tarik Wisata  (Indonesia,  2009).  Adanya  regulasi  mengenai  daya  Tarik  wisata,  mampu  memberikan dukungan pada tempat / wilayah  sebagai wisata  jika  mempunyai  nilai  keunikan,  nilai  kemudahan, serta  nilai  yang  berlandaskan  keanekaragaman  budaya,  kekayaan  alam  hayati,  dan  inovasi  dan kreatifitas dari buatan insan yg menjadi sasaran kunjungan bagi wisatawan.

Cagar budaya merupakan warisan yang bersifat berupa benda, salah satunya benda alam dan atau tidak benda buatan manusia. 

Pintu air Untuk Cagar Budaya

Salah satu wilayah  yang  memiliki  daya  tarik  sehingga berpotensi  untuk  dikembangkan  yaitu Kelurahan  Poris  Jaya.  Sebagai  salah  satu  Kelurahan  yang terletak di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri salah satunya keberadaan Pintu Air. Pengembangan Kelurahan Poris Jaya sebagai  Kampung Wisata pintu air dapat  menawarkan pengalaman baru, dimana masyarakat akan merasakan  kehidupan  yang alami ditengah  hiruk  pikuk perkotaan, dapat  merasakan untuk menghirup  udara  segar  yang selama  ini  dikepung  oleh  polusi dari kendaraan dan perusahaan, masyarakat akan ditawarkan sensasi secara utuh alam perkotaan dan sosial budaya  di Poris Jaya.

Semoga dengan adanya infomasi seputar pintu air untuk cagar budaya, kita sebagai masyarakat bisa lebih tahu apa saja kelebihan jika menggunakan pintu air. Kami menyediakan pintu air yang malfungsi secara ringan atau sedang tak harus membeli paket pintu air lagi jika budgetnya minim. Kami RajaPintuAir sudah berpengalaman dengan pembuatan pintu air, kami juga sudah bekerja sama dengan masyarakat dan kepemerintahan. Berikut tautan layanan kami. Yuk langsung saja minta Penawaran saat ini juga agar irigasi anda terpenuhi dengan baik.

CONTACT

Batur Baru, Tegalrejo, Ceper, Klaten 57465

T : (0272) 551 480 P : 0813 9300 6025

E : marketing@rajapintuair.com